ONLINE


Senin, 27 Juni 2011

Istri sejumlah pejabat dikabarkan bakal dipanggil KPK

TOMOHON - Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakot Tomohon, Ir Ervinz Liuw mengimbau kepada 43 pejabat Pemkot Tomohon yang diperiksa KPK terkait kasus suap staf BPK-RI, agar tidak tegang dan tetap konsentrasi pada pekerjaan demi kelangsungan pelayanan publik.
 

“Tidak perlu tegang atau tertekan, karena hanya akan mengganggu kerja. Apalagi, pemeriksaan bisa saja akan berlangsung dalam waktu cukup lama,” kata Liuw yang mengaku turut dipanggil KPK untuk diperiksa. 

“Saya juga dipanggil, bahkan diperiksa selama tiga jam. Tetapi semuanya berjalan lancar dan setelah proses tersebut, saya melanjutkan rutinitas pekerjaan seperti biasa,” ujar Liuw seraya mengatakan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan.
 

Liuw memprediksi proses pemeriksaan masih akan terus bergulir, dan tidak menutup kemungkinan pejabat yang belum dipanggil akan dipanggil. “Pada waktu pemeriksaan kasus APBD 2008, ada 100-an pejabat yang diperiksa dan itu dilakukan di Jakarta. Nah, saat ini pemeriksaan dilakukan di Manado, sehingga tidak terlalu mengganggu pekerjaan,” tandasnya.
 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, selain pejabat dan mantan anggota DPRD periode lalu, KPK juga akan memanggil istri sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini belum diketahui keterangan apa yang akan dikorek KPK dari para istri pejabat tersebut. Share