Situs Budaya Watu Kameya |
Ketua umum LSM Minaesaan Tombulu kepada Tomohonnews.com, mengatakan dirinya berharap kepada pemerintah, dalam hal ini pemerintah kota Tomohon kedepan nantinya situs budaya Watu Kameya, boleh masuk dalam daftar cagar budaya yang ada di kota Tomohon, menurut Sondakh, beberapa waktu lalu pemerintah kota Tomohon dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Tomohon telah mengumumkan ada 19 cagar budaya yang telah terdaftar di Badan Arkeologi, namun situs budaya Watu Kameya, serta beberapa situs Budaya lainya belum terdaftar.
Ketua Umum LSM Minaesaan Tombulu Jhony sondakh |
Sondakh melanjutkan kalu di hitung hitung, untuk kota Tomohon situs budaya yang ada bukan hanya seperti yang telah di umumkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu, melainkan banyak sekali situs yang sampai dengan saat ini belum di daftrakan, untuk Watu Kameya, menurut Sondakh sudah beberapa kali di usulkan ke pemerintah untuk di masukkan ke daftar cagar budaya di kota Tomohon, namun sampai dengan saat ini situs tersebut tidak didaftarkan sebagai situs budaya di kota Tomohon.