ONLINE


Senin, 06 Mei 2013

POLDA INTENSIFKAN PENGUSUTAN SPPD DEKOT TOMOHON


Dugaan penyimpangan SPPD DPRD Tomohon yang mulai digulirkan penyelidikan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), rupanya mendapat atensi luar biasa. pasalnya, penanganan kasus akan terus diintensifkan guna segera mengungkap delik penggunaan SPPD.
Informasi yang didapat, setelah pimpinan DPRD, sejumlah saksi dari legislator dan staf kabarnya akan dimintai keterangan. “Nanti akan menyusul saksi lain dari kalangan anggota dewan,” ungkap sumber resmi.
informasi lain, satu hingga dua hari kedepan sejumlah saksi legislator akan diundang penyidik untuk memberikan klarifikasi. sebab, proses penyelidikan akan terus dikembangkan karena diduga penggunaan SPPD dilingkup Dewan Tomohon sarat penyimpangan.
Beber sumber, penyelidikan berpijak pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2012 lalu. Dimana ditemukan adanya dugaan kasus atas penggunaan SPPD tahun 2011 silam. Penyidik mencurigai adanya manipulasi terhadap SPPD yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
Kata sumber, materi yang dimintai klarifikasi terhadap trio tersebut adalah pembelian tiket. Dimana ada sejumlah item yang dipandang penyidik telah melenceng dari koridor hukum. Diduga ada mark up atau penggelembungan dana yang dipakai.
Ditambakan sumber penyidik, proses hukum terhadap dugaan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare, membenarkan penyelidikan dugaan penyimpangan SPPD DPRD Tomohon.

Share