ONLINE


Jumat, 27 Agustus 2010

BKD Tomohon DiingatkanJangan Sampai Berlakukan Pungutan

Tomohon~ Pemkot Tomohon melalui isntansi terkait Badan Ke-egawai-an Dae-rah (BKD) saat ini sedang melakukan pendataan tenaga ho-norer daerah untuk dimasukkan sebagai data base calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Ha-nya saja, pendataan yang dilakukan saat ini rentan dengan kecurangan termasuk adanya pungutan liar dan pemalsuan data.
Meski belum ada laporan, namun warning terhadap pejabat ataupun pegawai berwenang yang mela-kukan pendataan telah disampai-kan. “Sanksi tegas baik sanksi ad-ministrasi ataupun pidana menanti jika ketahuan,” tegas Paulus Sem-bel, Ketua Komisi A DPRD To-mohon, kemarin (26/08).
Terkait hal itu, Kepala BKD Pem-kot Tomohon, Drs Alex Uguy me-ngatakan tidak ada rekayasa dalam pendataan tenaga honorer. “Kami melaksanakan proses pendataan sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Proses dan hasil pendataan siap diumum-kan ke publik,” katanya.
Seperti diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagu-naan Aparatur Negara dan Refor-masi Birokrasi, ada dua kategori tenaga honorer yang akan didata hingga tanggal 31 Agustus 2010, yakni ketegori tenaga honorer masa pengangkatan tugas tahun 2005 ke bawah dan masa peng-angkatan tahun 2005 ke atas. Persyaratan untuk tenaga honorer kategori pertama dan kedua, sesuai dengan surat edaran tersebut, antara lain diangkat oleh pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah minimal masa kerja satu tahun, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Selain itu, yang ber-sangkutan berusia sekurang-ku-rangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Share