ONLINE


Jumat, 27 Agustus 2010

Pembahasan APBD-P Terhambat Gara Gara Sejumlah Anggota Dekot Hadiri Sidang Di MK

TOMOHON - Akibat ulah sejumlah Legislator Dekot Tomohon mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga saat ini mereka mendapat kecaman  dari sejumlah masyrakat. Lihat saja, keberangkatan para wakil rakyat ini, membuat sejumlah agenda kedewanan terhambat seperti pembahasan  KUA-PPAS untuk APBD perubahan 2010 yang hingga saat ini belum dibahas.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Pemuda Katolik Komisariat Tomohon, Fransiskus Talokon. Dirinya menilai keterlambatan pembahasan KUA-PPAS ini membuat kepentingan masyarakat ikut terhambat.”Anggota dewan sudah tidak komitmen dengan rakyat. Jika didapati keberangkatan mereka menggunakan anggaran dewan, kami meminta aparat hukum mengusut sampai tuntas,” tukas Talokon.
Sementara itu, Ketua Dekot Tomohon Andy Sengkey ketika dikonfirmasi, menyebutkan, pembahasan KUA PPAS harus menunggu hasil Perhitungan Anggaran (PA) dari Pemkot. “Hal itu mengacu Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2009, dan mudah-mudahan awal September nanti, pembahasannya sudah dilakukan,” ucap Sengkey.
Seperti diketahui, para wakil rakyat yang mengikuti persidangan sengketa pilwako di MK, yakni Melkysedek Tangkawarouw, Andy Sengkey, Marthen Manopo, Ferdinand Turang, James Kojongian Hofny Kalalo, Norma Nangka, Telly Sondakh dan Youddy Moningka.
Share