ONLINE


Senin, 30 Agustus 2010

KPK Terus Dalami Kasus Epe

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia mengaku terus mendalami penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana APBD kota Tomohon yang menimpa mantan walikota Tomohon Jefferson E Rumajar atau lebih dikenal Epe.
Demikian penegasan wakil ketua KPK, M Jasin saat menggelar jumpa pers di hotel Quality, beberapa hari lalu.
“Untuk kasus Tomohon saat ini terus didalami oleh tim penyidik KPK, guna terus mencari dalang intelektualnya, percayakan saja kepada kami” tegas Jasin. Ketika disinggung mengapa hingga saat ini Epe yang telah ditetapkan sebagai tersengka belum juga ditahan.
Jasin menjelaskan walaupun bisa dikatakan bukti-bukti yang memberatkan Epe telah dikantongi tim penyidik KPK, namun penyidikan tetap terus dilakukan guna memeriksa saksi-saksi dalam memperoleh sejumlah bukti tambahan kasus tersebut.
Jasin juga sempat membantah bilamana KPK dikabarkan akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dijelaskan Jasin bahwa KPK tak diperkenankan memiliki kewenangan SP3 karena UU mengatur demikian.
“Yang jelas usai didalami, kasus tersebut segera kami ajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” tandas Jasin.
Share