ONLINE


Selasa, 24 Agustus 2010

LSW-JSW Bawa 30 Saksi ke MK

TOMOHON— Jika tak ada aral melintang Selasa (24/8) hari ini, sidang sengketa Pemilukada Tomohon di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memasuki sidang ke dua. Kali ini pasangan calon Linneke S Watoelangkow-Jimmy S Wewengkang (LSW-JSW) selaku penggugat, akan menghadirkan 30 saksi.
“Besok (Hari Ini, red)  selain 30 saksi kami juga akan mengajukan bukti-bukti administrasi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilukada,” ungkap Sekretaris Tim Kampanye LSW-JSW Drs Johannis Wilar kepada wartawan,
LSW-JSW sendiri juga akan mengajukan bukti berupa terjadinya mobilisasi PNS secara pasif dan terstruktur serta kecurangan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan adanya intimidasi.
Sementara itu, pengajuan saksi-saksi dan bukti pada persidangan, juga akan dilakukan kubu penggugat lainnya yakni pasangan calon Jeffry F Motoh-JP Mambu. Hanya saja, berapa saksi yang akan meraka ajukan, belum diketahui pasti.
Sementara itu, 11 personil Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Tomohon dipastikan akan ikut mengawal pelaksanaan sidang tersebut. “Kami ke MK untuk memantau sidang sifatnya pribadi, tidak ada hubungannya dengan kelembagaan DPRD,” kata Ketua DPRD Tomohon Andy R Sengkey SE saat dihubungi.

Sumber : http://poskomanado.com/news/index.php?option=com_content&task=view&id=15127&Itemid=30 Share