ONLINE


Kamis, 12 Agustus 2010

LSW-JSW Gugat Ke MK, J2 Belum Aman

Tomohon, Pasangan calon walikota dan wakil walikota, Lineke Syenie Watulangkow-Jimmy Wewengkang (LSW-JSW), belum patah arang kendati KPU Tomohon telah menetapkan pasangan Jefferson Rumajar-Jimmy Eman (J2) sebagai pemenang pilwako (pemilihan walikota). Buktinya, kubu LSW-JSW memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran oleh KPU.

“Kami akan menggugat KPU ke Mahkamah konstitusi. Gugatan ini didukung penuh oleh tim advokasi dari PDIP Sulut. Rencana ini sudah kita ko-ordinasikan dengan Ketua DPD PDIP Sulut Freddy Sualang dan beliau setuju untuk membantu ,” kata Johanis Wi-lar, Sekretaris Tim Kampanye pasangan LSW-JSW.
Menurutnya, pilwako 3 Agus-tus lalu diwarnai banyak kecu-rangan dan pelanggaran. “Kami sudah mengantongi bukti-bukti kecurangan untuk diajukan ke MK. Materi gugatan sudah lengkap semuanya,” ujar Wilar.
Menurut Wilar, pihaknya saat ini sudah berada di Jakarta dan kemungkinan Rabu (hari ini, red) berkas gugatan diaju-kan ke MK. Sayangnya, Wilar tidak merinbci materi gugatan yang akan dimasukkan ke MK.
Rencana kubu LSW-JSW da-pat berimbas pada proses pe-lantikan pasangan terpilih Jef-ferson Rumajar-Jimmy Eman. Bahkan bisa saja dilakukan penundaan pelantikan hingga ada putusan tetap.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Tomohon Joudy Sangari melalui personelnya Beldy Tombeg memastikan gugatan tidak akan mengganggu pr-oses dan tahapan di KPU ter-masuk pelantikan yang telah dijadwalkan September men-datang. “Kami memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk menggugat. Namun proses dan tahapan tetap jalan,” kata Tombeg.
Secara terpisah, Ketua DPRD Tomohon Andy R Sengkey me-ngaku telah mengantongi su-rat keputusan (SK) penetapan walikota dan wakil walikota terpilih. SK tersebut menurut-nya, akan segera diajukan ke Gubernur Sulut untuk dilan-jutkan ke Mendagri.
Sementara itu, KPU Tomohon kemarin resmi menetapkan pasangan Jefferson Rumajar-Jimmy Eman sebagai calon wa-likota-wakil walikota terpilih. Penetapan itu dilakukan KPU berdasarkan berita acara reka-pitulasi penghitungan suara.

http://www.hariankomentar.com/lkTomhn001.html  Share