ONLINE


Selasa, 31 Agustus 2010

Pecat Anggota PPS, Legislator Tomohon Nilai KPU Tidak Netral

TOMOHON— Rencana pemecatan terhadap dua anggota Panitia Pemuntutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Tomohon karena memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilwako Tomohon, ditanggapi serius oleh sejumlah anggota legislator di Kota Bunga.
Mereka menilai KPU tidak netral kalau melakukan pemecatan. “Kalau ada anggota PPS dipecat, KPU tidak netral. Karena mereka (KPU, red)) hanya menjaga nama baik bukan untuk mengungkap kebenaran yang ada. Kalau mereka menerima kesaksian itu, berarti mereka berani mengungkap kebenaran, bukan melakukan pemecatan,” tegas anggota Komisi C Dekot Tomohon Drs Yohanis Wilar kepada wartawan kemarin.
Disinggung soal hasil sidang di MK? Dengan tegas Wilar menyatakan agar semua pihak harus menerima dengan lapang dada apapun hasilnya nanti. “Kalau soal dua anggota PPS, saya salut dengan keberanian mereka. MK yang memutuskan semua. Sekarang kita tinggal menunggu hasil putusan sidang MK. Dan siapapun dia, harus menerima putusan MK nanti,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam sidang di MK beberapa waktu lalu, ada dua orang anggota PPS yang dipanggil untuk menjadi saksi. Kedua anggota PPS tersebut berasal dari Desa Tinoor dan Rurukan. Kedunaya pun memberikan kesaksian tentang hasil Pilwako yang diduga terjadi kecurangan. Namun  pihak KPU Tomohon langsung mengambil sikap untuk melakukan pemecatan terhadap kedua oknum yang memberikan kesaksian yang memberatkan termohon yakni KPU Tomohon dan pasangan calon Jeferson Rumayar serta Jimmy Eman (J2). Padahal, kesaksian dari kedua anggota PPS ini murni yang terjadi di lapangan dari pengamatan mereka. Namun, KPU tetap saja memecat mereka karena dianggap tidak sejalan dengan KPU. Share