ONLINE


Selasa, 10 Agustus 2010

Pemprov Siap Terima Gugatan Henny Wullur

MANADO,  - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ternyata belum mengetahui perihal gugatan pasangan calon wakil gubernur usungan gabungan partai, Henny Wullur (E2L-HW) ke Pengadilan Negeri Manado.  "Gugatan apa? kami belum tahu soal itu," tegas Ch Talumepa SH MH, Karo Hukum Pemprov Sulut  , Senin (9/8/2010).

Dalam gugatan yang dimasukkan ke PN Manado, Jumat pekan lalu, Henny Wullur menggugat Lingkaran Survei Indonesia, lembaga survei yang merilis hasil quick count perolehan suara Pemilukada Gubernur Sulut. KPU Sulut dan Pemprov Sulut turut digugat sebagai tergugat I dan II. "Kita memang belum tahu. Mungkin karena salinannya belum disampaikan ke sini," tambah Talumepa.

Kendati mengaku belum tahu, Talumepa menyatakan siap meladeni gugatan yang diajukan Henny Wullur. Ia berasalan, semua dalil gugatan, pembelaan terkait materi gugatan akan dibuktikan di persidangan nantinya. "Kita siap. Mengapa tidak. Simpel saja, semua warga negara wajib taat hukum. Apalagi selaku institusi pemerintah," tegasnya.

Henny Wulur menggugat LSI dengan dasar lembaga tersebut telah melakukan pembohongan publik atas rilis hasil hitung cepat yang ditayangkan secara langsung sebuah stasiun televisi nasional. Hasil hitung cepat LSI waktu itu, pasangan Sinyo Harry Sarundajang-Djauhari Kansi (SHS Berhasil) dinyatakan unggul sementara dengan perolehan suara 31 persen sekian.

Selain itu, dalam gugatan yang disampaikan lewat tim pengacaranya yang beranggotakan Jannes Palilingan, Erik Mingkid, Didik Supriadi dan Seska Pukul, Wullur juga menggugat KPU dan Pemprov Sulut. Penggugat berlandaskan Pasal 1365 KUH Perdata yang mengatur tentang Perbuatan Melawan Hukum.

Pihak Wullur menilai apa yang dilakukan LSI merupakan pembohongan publik dan mencederai demokrasi. Selain itu menimbulkan keresahan di masyarakat.  KPU Sulut dan Panwaslukada Sulut digugat karena pihak Wullur menilai mereka tak berani berbuat dan bertindak ketika LSI mengumumkan hasil hitung cepat. Sementara, Pemprov Sulut ikut digugat karena sebagai penanggungjawab Pemilukada di Sulut Share