ONLINE


Selasa, 17 Agustus 2010

Poltabes Terus Buru Pencuri Kertas Suara

MANADO~ Tim buru sergap Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Manado terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tersangka kasus pencurian kertas suara Pemilukada. Hingga Senin (16/8/2010) kemarin, Poltabes terus melakukan penelusuran keberadaan para tersangka.

Wakapoltabes Manado, AKBP Hendra Supriatna menyatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus (timsus) penanganan kasus pencurian surat suara di CV Agung Abadi yang berkedudukan di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala Manado, Jumat (13/8/2010) pekan lalu.

"Kasus ini secara intensif kami lakukan penyidikan, kepada pelaku yang inisialnya sudah kami kantongi harap untuk menyerahkan diri. Indikasi sementara ada delapan orang., mengenai itu surat suara rusak atau tidak pokoknya kami proses mengenai kasus pencuriannya," tuturnya, kemarin.
Sejauh ini, polisi baru berhasil mengamankan AN alias Anton. Saat ini ia ditahan di tahanan Poltabes Manado.  Dari informasi yang dihimpun, kemarin dinihari tim buser melakukan penelusuran beberapa tempat di Tondano untuk melacak keberadaan para tersangka.  Penelusuran kembali dilakukan siang hari kemarin

Sekitar Pukul 13.00 wita, AN sempat dikeluarkan dari tahanan Mapoltabes. Ia kemudian di bawa masuk ke mobil oleh tim buser.  Mobil tersebut kemudian keluar dari Mapoltabes Manado bersama satu mobil lainnya. Dua mobil ini kembali sekitar pukul 16.30 Wita.  Polisi kemudian mengembalikan AN ke tahanan. 

Terungkap, Anton dibawa untuk memberi petunjuk saat melakukan penelusuran tersangka lainnya. Namun Poltabes membantah. Polisi menyebutkan, Anton dibawa menelusuri beberapa tempat di Manado. Tempat-tempat itu diyakini pernah disinggahi Anton dan kawanannya sebelum beraksi.

Kemarin, sempat beredar kabar polisi berhasil mengamankan salah seorang tersangka lagi, yakni VR. Namun kabar ini dibantah AKP Norman Sitindaon, Kasat Reskrim Poltabes Manado. "Belum ada. Sementara masih satu yang kami amankan. Kami masih cari pelaku lainnya," tuturya kemarin di Poltabes Manado.   Sitindaon  enggan berkomentar, jika VR merupakan satu diantara tujuh tersangka tersebut "Belum bisa saya katakan sekarang," ujarnya.  Barang bukti satu karung penuh surat suara Pemilihan Gubernur sementara masih aman tersimpan di Poltbaes Manado.

Gelar perkara

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Drs Hertian A Yunus memerintahkan jajarannya agar mengusut tuntas kasus tersebut. "Saat ini, kasus itu masih dilidik dengan cepat. Saya sudah melakukan gelar perkara bersama Wakapolda baru dan jajaran serse, Saya sudah panggil Kasat Serse dan memerintahkan untuk melakukan penyidikan cepat," ujar Yunus selesai Sertijab Wakapolda Sulut, kemarin.

Yunus menegaskan kejadian ini tidak bisa dibiarkan."Kertas suara  ini dari percetakan yang rusak kemudian di curi, sekarang dipercepat untuk segera di ungkap, dikerahkan semuanya termasuk penyidikan apa motifnya sebenarnya. ini pencurian dengan kekerasan. Sampai saat ini tersangka masih satu orang, namun saya akan kejar terus kasus ini sampai tuntas," paparnya. Share