ONLINE


Jumat, 03 September 2010

Inspektorat Tomohon "Takut" Berikan Sanksi Kepada Pejabat Yang Indisipliner

TOMOHON ~ Banyaknya pejabat Pemkot Tomohon yang Indisipliner  karena menghadiri sidang sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), nampaknya tak digubris oleh instansi penegak disiplin dalam hal ini Badan Inspektorat.
Buktinya, sampai saat ini Inspektorat Tomohon bungkam dengan aksi para pejabat tersebut. Sehingga, sejumlah kalangan masyarakat pun menilai kalau Inspektorat macan ompong. “Saya nilai Inspektorat macan ompong. Masakan pejabat yang tak masuk kantor tidak ditindak, kalau staf biasa langsung ditindak. Ini ada apa?,” tegas Ketua Dewan Reformasi Pembangunan Kota Tomohon (DPRKT), Ibrahim Ratulangi Tular, kemarin.
Tak hanya itu saja, bahkan Kepala Badan Inspektorat Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc ketika ditanyai langkahnya dalam menindak para pejabat yang hampir satu minggu lebih tak masuk kantor karena ada di Jakarta, enggan memberi komentar.  “Maaf, soal itu saya no comment dulu,” tegas Lolowang saat ditanyai wartawan di lobi Kantor Wali Kota Tomohon.
Disentil soal penilaian sejumlah elemen masyarakat jika para pejabat tersebut cenderung melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, Lolowang pun enggan menanggapinya.
Sementara itu, Ketua Dewan Reformasi Pembangunan Kota Tomohon Ibrahim Ratulangi Tular mendesak agar masalah ini ditindaklanjuti oleh Inspektorat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.  Sebab ini semua demi kebaikan dan pelayanan di Pemkot Tomohon. “Inspektur (Lolowang, red) bisa lebih tegas. Ini penting untuk meningkatkan disiplin PNS yang pastinya juga akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan dan kinerja,” terang Tular mengkritik. Share