ONLINE


Kamis, 07 Oktober 2010

9 Kecamatan di Manado Tolak ‘One Way Traffic’

Sembilan Kecamatan di kota Manado menolak pemberlakuan jalur satu arah (one way traffic). Penolakan ini di peroleh berdasarkan reses sejumlah anggota dewan dari dapil Kota Manado, baik dari kelurahan maupun kecamatan , sejak tanggal 30 September sampai 4 Oktober 2010 yang lalu.
Hal itu terungkap dalam pembacaan hasil reses II di Dapil Manado, saat rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses II Tahun 2010, DPRD Provinsi Sulawesi Utara Sulut. Kamis (07/10/2010).
Teddy Kumaat SE, selaku anggota DPRD Provinsi Sulut mengatakan, ini merupakan hasil reses dari dewan dimana One Way Traffic, ditolak oleh masyarakat.

Ditemui terpisah, Kadis Perhubungan Sulut J.E Kenap menyatakan bahwa jalur satu arah ini akan terus di lanjutkan penerapannya meskipun ada yang penolakan dari masyarakat karena ini adalah konsep akhir dan rencananya akan di sampaikan ke Walikota untuk di patenkan.

“Jalur ini akan kami lanjutkan, dan tinggal dirampungkan konsep akhir untuk disampaikan ke Walikota Manado,” pungkasnya. Share