ONLINE


Selasa, 05 Oktober 2010

Akibat Setwan Tidak Siap Agenda DPRD Tomohon Molor

Agenda penting Dewan Tomohon dalam rangka pembahasan Tata Tertib dan soal Panas Bumi, tidak dipersiapkan dengan baik oleh Sekertariat Dewan hingga pelaksanaan molor. Pelaksanaan Sidang Dewan Perwakilan Daerah Kota Tomohon, dalam rangkaian membahas tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2009, tentang Tata-Tertib DPRD Kota Tomohon, serta rencana Peraturan Daerah tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi, sekaligus memilih Formatur Pansus, akhirnya terlambat pelaksanaannya karena pihak Sekertariat Dewan Kota Tomohon, tidak siap dalam mempersiapkan segala sesuatu menyangkut pelaksanaan sidang.

Hal ini menimbulkan tanda tanya dari para Peserta Sidang yang sudah siap sejak Pagi Hari, sehingga membuat geram beberapa anggota dewan, alhasil salah satu anggota dewan kota Tomohon dari PKPI Darius Senduk, langsung menginterupsi pimpinan sidang dalam hal ini Andi Sengkey yang juga Ketua Dewan, untuk mengingatkan hal tersebut.

Dari pengamatan para Wartawan yang meliput dikantor DPRD  kota Tomohon, bukan saja Air Mineral yang tidak disediakan, tapi para Staff Setwan sendiri tidak ada yang berada dalam ruang sidang, padahal Sidang sudah siap dimulai, Sengkey pun sempat memberikan perhatian akan hal ini, dan sempat memanggil Sekertaris Dewan Jeane Bolang untuk dimintai keterangannya.

Sementara itu Sekertaris Dewan, Jeane Bolang saat dimintai keterangan oleh para Wartawan, mengenai hal ini mengatakan, hal ini disebabkan para staf di sekretariat dewan masih menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan dalam Persidangan. 

Sidang kali ini hanya dihadiri oleh 17 Anggota Dewan Kota Tomohon, sementara yang tidak hadir antara lain Wakil Ketua Dewan Vonny Paat dari PDIP, dari Partai Golkar masing-masing Hofni Kalalo dan Jimmy Eman yang juga Calon Walikota Kota Tomohon. 

Sidang awal kali ini berhasil memilih Mono Turang sebagai Ketua Pansus 1 dan Youdi Moningka sebagai Ketua Pansus 2, masing-masing bersama Wakil, Sekertaris, dan Anggota. Share