ONLINE


Selasa, 05 Oktober 2010

Pol PP Siap Amankan Aset Epe Yang Disita KPK

Polisi Pamong Praja Kota Tomohon siap mengamankan aset-aset Mantan Walikota Tomohon Jeferson Rumajar, yang disita pihak KPK, Rabu 29 September lalu. Paskah ditetapkan Mantan Walikota Tomohon sebagai Tersangka 23 Juli 2010, kemudian ditahan di Rutan Cipinang  22 Agustus, dan berimbas disita asetnya di 6 lokasi berbeda di Kota Tomohon 29 September lalu oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, maka menimbulkan tanda tanya besar akan keamanan aset-aset yang disita.

Hal ini tentu saja mendapat respon positif dari pihak Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, yang tugasnya mengamankan Peraturan Daerah juga aset daerah, seperti diutarakan Kepala Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, James Rotikan. Kepada wartawan, dituturkannya bahwa Pol PP siap mengamankan seluruh aset yang disita di beberapa titik yang disita oleh KPK, Pol PP pun akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian maupun Pemerintah setempat mengenai hal ini.

Seperti diketahui, sebanyak 6 titik di beberapa lokasi berbeda di Kota Tomohon yang disita pihak KPK dari 7 titik yang direncanakan, yakni Rumah dan kebun  di Kelurahan Tara-Tara 2, Rumah di Bukit Limondok Kelurahan Talete, Perkebunan di Kelurahan Rurukan, Rumah tinggal di Kelurahan Talete, Rumah di Kaaten Matani 1, dan Perkebunan di Daerah Pertanian Wawo.

Sumber : http://www.pacifictv.tv/tomohon/1683-pol-pp-siap-amankan-aset-epe-yang-disita-kpk.html Share