ONLINE


Selasa, 05 Oktober 2010

Jelang Pemungutan Suara Ulang, Black Campaign Mulai Marak

Situasi politik menjelang pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah di Sulawesi Utara rupanya mulai memanas. Buktinya jelang PSU di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Utara, 12 Oktober mendatang, kampanye hitam (black campaign) diduga mulai marak terjadi di kalangan warga.

Dari pantauan yang dilakukan di Kelurahan Walian, kampanye hitam dilakukan untuk menjatuhkan nama baik salah satu pasangan calon yang akan ikut dalam bursa pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon.

Dari kabar yang santer beredar, nama pasangan yang disebut adalah Jeferson Rumajar-Jimmy Eman,  diisukan penahanan terhadap calon wali kota Tomohon Jeferson Rumajar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, menjadi isi dari kampanye hitam yang belakangan marak dilakukan untuk mempengaruhi masyarakat sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tinggal delapan hari lagi.

Selain itu, isi dari kampanye hitam yang beredar di masyarakat Walian, pasangan Jeferson Rumajar dan Jimmy Eman, yang memenangkan suara terbanyak dalam pilkada lalu, akan didiskualifikasi.
Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2008 yang mengatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pasal 97 ayat 1,yang berbunyi ‘Dalam hal calon kepala daerah terpilih berhalangan tetap, calon wakil kepala daerah terpilih dilantik menjadi kepala daerah.

Di Walian sendiri, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lalu di Jakarta, harus dilakukan PSU. Sebanyak delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melaksanakan pemilihan ulang, untuk menentukan siapa calon yang bakal menjadi orang nomor satu dan dua di Tomohon. Share