Masa tahanan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe, yang jadi tersangka kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008, akan diperpanjang. Masa perpanjangan tahanan 40 hari ini menurut Elza Syarief karena penyidikan belum tuntas dan belum masuk ke pokok materi.
"Sudah pasti diperpanjang lagi 40 hari. Soalnya beberapa kali diperiksa masih seputar itu saja dan masih di kulitnya saja," kata Elza usai mendampingi Epe dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (5/10) sore.
Elza juga yakin, kalau kliennya akan dititipkan di Rutan Cipinang selama 120 hari. "Setahu saya KPK itu kalau menitipkan tahanan sampai 120 hari, jadi kecil kemungkinan akan naik ke penuntutan di bawah jangka waktu tersebut," ujarnya.
Ditanya tentang masalah suap terhadap BPK dan peranan mantan Sekkot Tomohon John Mambu dalam pengelolaan APBD, lagi-lagi Elza mengatakan belum ditanyakan penyidik. "Wah kalau itu belum ditanyakan sih. Saya juga lagi menunggu kapan masuk ke BAP itu," ucapnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu (6/10). Sementara itu Jubir KPK Johan Budi menyatakan, perpanjangan akan ditentukan penyidik sebelum masa tahanan berakhir. Penyidik punya kesempatan memperpanjang masa tahanan 40 hari. "Untuk naik ke penuntutan itu kalau penyidik dan penuntut merasa bukti-buktinya sudah cukup, minimal dua bukti yang harus dikantongi," kata Johan.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2010/10/05/73894/Masa-Penahanan-Epe-Akan-Diperpanjang-
Share
Kamis, 07 Oktober 2010
Elza Syarief Akui Penahanan Epe Akan Diperpanjang Sampai 120 Hari
23.40
Tomohonnews.com