ONLINE


Rabu, 06 Oktober 2010

Polresta Manado Amankan 25 Drum Captikus

Sengaja Di Sisipkan Kedalam Konteiner Bermuatan Rumah Panggung Woloan

Gerakan perang terhadap minuman keras yang ditabuh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut langsung membuahkan hasil. Jumat (1/10) pukul 23.30 Wita, satuan Buru Sergap (Buser) Polresta Manado mengamankan dua mobil container yang memuat captikus di ruas jalan lingkar, tepatnya di kompleks Citra Land Winangun.                      

Tak main-main captikus yang diangkut di mobil dengan nomor polisi DB 8006 AV dan DB 8207 AV yang dikendarai RR alias Repy (38), warga Dendengan Luar Tikala serta AP alias Audy (43), warga Paal II Kecamatan Tikala itu sekira 5 ribuan liter atau setara 25 drum.

Kedua container itu, dihadang di sekitaran patung Tuhan Yesus Memberkati. Petugas nyaris dikelabui karena minuman haram tersebut disisipkan dalam kerangka rumah panggung. “Kami tak tahu siapa yang muat minuman captikus, karena saat rumah panggung dimuat di desa Woloan III Tomohon, kami sedang tidur,” aku Repy, sembari menambahkan barang ini akan dikirim ke Bandung dan Jakarta melalui pelabuhan Bitung.
Mereka menambahkan, kedua rumah panggung itu akan dikirim ke pengusaha kaya. “Kalau mirasnya kami tidak tau, untuk siapa dan pengirimnya siapa,” elak keduanya.

Salah satu rekan Audy dan Repy yang mengaku bernama Onal mengatakan, itu merupakan rumah panggung miliknya, namun mempunyai izin. “Rumah panggung itu harganya Rp400 juta per container,” katanya. Mengenai Captikus dirinya tidak tau menahu. “Tunggu pemeriksaan saja,” ucapnya singkat.

Sementara, barang bukti Miras captikus sudah diamankan di Mapolresta Manado. Kapolresta Manado Kombes Pol Aridan Roeroe melalui, Kasat Reskrim AKP Norman Sitindaon dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ini. “Penyidikan kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba,” kata Norman.
Sempat ditahan sehari, namun Minggu kemarin malam dua mobil tersebut sudah tak terlihat lagi di kompleks Polresta Manado. Diduga kuat sudah dilepas. “ Share