ONLINE


Selasa, 04 Januari 2011

Hutang Pemko Tomohon Capai Rp 37 Miliar

TOMOHON - Jumlah hutang Pemkot Tomohon kepada pihak ketiga yang telah melakukan pekerjaan atau pengadaan barang dan jasa sepanjang tahun 2008-2010 diperkirakan mencapai Rp 37 miliar. Jumlah tersebut bisa saja bertambah mengingat perhitungan masih terus dilakukan.


"Kami masih sementara menghitung hutang kami kepada pihak ketiga. Tapi, kami perkirakan akan mencapai Rp 37 miliar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon Laurens Bulo, akhir pekan lalu.

Dikatakan, penghitungan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon. Setelah selesai penghitungan, kemudian pemkot akan mengeluarkan surat hutang. Mengingat, pemkot belum mampu membayar hutang-hutang tersebut.

"Surat utang tersebut sebagai jaminan. Kami pasti akan membayar hutang-hutang tersebut," tandas dia.

Adapun sumber pembayarannya, Inspektorat Kota Tomohon yang juga anggota TAPD, Harold Lolowang menjelaskan tergantung pada sumber pendanaan pekerjaan atau penngadaan tersebut sebelumnya.

"Kalau pekerjaan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nanti diambil dari situ. Begitupun jika dari dana alokasi umum (DAU) atau dana-dana penguata lainnya," tambah dia.

Sementara untuk jumlah pekerjaan yang belum terbayar, paling banyak terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dia menyebutkan hampir 70 persen dari seluruh hutang ada di dinas tersebut. Ini lantaran pekerjaan proyek fisik ada di Dinas PU.

"Pekerjaan atau pengadaan lainnya banyak terjadi di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Sosial dan Dinas Pertanian," tambah Harold. Share