ONLINE


Jumat, 28 Januari 2011

Pengembang Hentikan Reklamasi Pantai Kalasey

Setelah menimbulkan resistensi ditengah tengah Masyarakat, akhirnya pihak Pengembang menghentikan kegiatan penimbunan dipantai Kalasey. Wenny Lumentut salah satu pengembang kepada sejumlah Wartawan mengatakan, penghentian reklamasi dilakukan sementara atas inisiatif sendiri  dan atas beberapa pertimbangan, diantaranya terkait kondisi keamanan.

Selain itu Lumentut menegaskan, disinyalir ada oknum atau kelompok tertentu yang dengan sengaja menunggangi kegiatan Reklamasi Pantai Kalasey dan mulai mengarah pada petakonflik antara Pemerintah Provinsi, Bupati Minahasa serta Kapolda Sulut.


Atas pertimbangan tersebut, terhitung mulai Selasa 25 Januari, kegiatan penimbunan di lokasi Pantai Kalasey untuk sementara dihentikan. Meski demikian Lumentut enggan menjelaskan sampai kapan kegiatan tersebut dihentikan. Lumenutut berkeyakinan bahwa seluruh persyaratan Reklamasi, baik kajian lingkungan maupun aspek hukum telah di penuhi ke Pemerintah Kabupaten Minahasa. Share