ONLINE


Jumat, 14 Januari 2011

Penjabat Walikota Tomohon Diminta Tetap Terus Berkoordinasi Dengan Gubernur

Penjabat Wali Kota Tomohon Jimmy Eman diminta untuk selalu berkonsultasi dengan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), terkait mutasi pejabat eselon II di lingkungan pemerintahannya."Sesuai ketentuan perundangan berlaku bahwa mutasi pejabat eselon II harus dikonsultasikan ke Gubernur serta meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri. Tidak serta-merta dilakukan tanpa ada konsultasi," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Chrestiano Talumepa, di Manado, Kamis (14/1/2011) kemarin.
Permintaan Pemprov Sulut itu untuk menjawab persoalan yang sempat dialami Pemerintah Kota Tomohon akibat dualisme jabatan Sekretaris Kota, tetapi sudah ditangani Pemprov Sulut. Apalagi, saat ini Pemkot Tomohon baru memiliki pelaksana tugas Sekretaris Kota, Arnold Poli, untuk mengatasi persoalan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan itu.
Sebelumnya, Wali Kota Tomohon nonaktif Jeferson Rumajar telah mengeluarkan nota dinas Sekretaris Kota atas nama Albert Tulus. Surat itu dinilai bertentangan dengan SK sebelumnya yang menetapkan Laurens Bulo.
"Agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak meresahkan, Gubernur Sulut menugaskan Arnold Poli untuk menjabat sementara Sekretaris Kota Tomohon," katanya.
Anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan Tomohon-Minahasa, John Mantiri, mengharapkan, roda pemerintahan di daerah itu berjalan normal tanda ada kepentingan politik apa pun. "Penetapan sementara Sekretaris Kota yang baru Arnold Poli dari Pemprov Sulut diharapkan bisa menjalankan roda pemerintahan yang baik," ujarnya. Share