TOMOHON~ APBD Kota Tomohon masih tertahan di propinsi. Menurut Assisten III versi Mamuaja, Ir Ervinz Liuw, pihaknya masih menunggu jadwal APBD untuk diperiksa oleh tim dari Provinsi.
Masing-masing SKPD menyusun DPA, dengan maksimal waktu 40 hari, namun diharapkannya tidak sampai membutuhkan waktu yang lama untuk itu. Penyusunan DPA, menurut Liuw, sesuai dengan Permen 59, maka tim RAPBD akan melakukan pemeriksaan kembali, sekaligus menyusun dan mengisi format buku yang diperlukan. Dan yang paling penting ditambahkan Ervinz Liuw dalam tahap akhir barulah APBD tersebut ditandatangani oleh Top Eksekutif (Plt Walikota).
Sementara itu Wenny Umboh Sekretaris KORPRI Kota Tomohon mengharapkan bahwa APBD yang proses penyusunannya harus benar-benar pro rakyat. Artinya dalam aplikasinya harus concern untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Kota Tomohon.
Share
Selasa, 08 Februari 2011
APBD Kota Tomohon Masih Tertahan Di Propinsi
09.47
Tomohonnews.com