ONLINE


Jumat, 11 Februari 2011

Inspektorat Siapkan Laporan ke BPK

Inspektorat Kota Tomohon saat ini tengah menyiapkan laporan keuangan untuk disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan tersebut, menurut Kepala Inspektorat Tomohon Ir Harold Lolowang, merupakan bagian dari pemeriksaan reguler BPK RI.
“Semua laporan dipastikan sudah rampung pada tanggal 28 Februari nanti,” ujarnya kepada wartawan.
 

Sehubungan dengan itu, lanjut dia, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan memasukkan laporan keuangan di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). “Proses awalnya di DPPKAD. Setelah itu ke Ins-pektorat untuk kemudian diterus-kan ke BPK,” terangnya.
 

Selain mempersiapkan pemerik-saan reguler, menurut Lolowang, pemkot juga harus menuntaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2009 yang sampai saat ini tak kunjung selesai. “Menyiapkan LHP tak mudah, makanya perlu waktu cukup lama,” tukasnya. Share