ONLINE


Senin, 21 Februari 2011

KPK tidak Permasalahkan Megawati tidak Datang

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tidak akan memenuhi panggilan sebagai saksi yang meringankan untuk beberapa kadernya yang ditahan dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan kalau panggilan tersebut akan diwakilkan oleh Tjahjo Kumolo sebagai tim hukum PDIP.

"Enggak apa-apa, boleh-boleh saja. Sebetulnya yang minta kuasa hukumnya tersangka karena diharapkan itu bisa meringankan tersangka. Jadi, sesuai dengan aturan ya kami penuhi keinginan tersebut," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi mediaindonesia.com, Minggu (20/2).

Meski mengaku belum mengetahui siapa yang akan hadir memenuhi panggilan tersebut, Haryono menambahkan pihaknya sudah siap apabila tim Hukum PDIP akan datang ke kantornya untuk meminta keterangan perihal pemanggilan ketua umumnya tersebut.

"Mudah-mudahan besok datang. Jadi kami akan berdialog mengenai alasan segala macam nanti," imbuhnya.

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/02/204660/16/1/KPK-tidak-Permasalahkan-Megawati-tidak-Datang Share