ONLINE


Selasa, 01 Februari 2011

Masalah dualisme belum berakhir Poli tak Mampu, Eman Kurang Tegas

Ir JWT Lengkey
Pengamat politik dan pemerintahan Ir JWT Lengkey mengatakan, belum berakhirnya masalah dualisme kepe-mimpinan di tubuh birokrasi merupakan bukti ketidak-mampuan Plt Sekkot Tomohon Drs Arnold Poli SH MAP melaksanakan amanat Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang. “Berlarut-larutnya masalah dualisme juga dikarenakan kepemimpinan Plt Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak kurang tegas,” tandasnya kepada wartawan, Senin (31/01).

Lengkey mengatakan, kepe-mimpinan Plt Walikota Tomo-hon Jimmy Eman SE Ak yang telah berjalan kurang lebih ti-ga pekan seharusnya sudah menunjukkan perkembang-an. Artinya, dalam tiga pekan menjalankan pemerintahan, seharusnya Eman sudah ber-hasil menyelesaikan masalah dualisme yang notabene menjadi penghambat roda pemerintahan itu sendiri.
 


“Mungkin cara memimpin Eman yang longgar. Buktinya, masih ada pejabat yang mem-bangkang dengan menolak melaksanakan Surat Kepu-tusan (SK) Gubernur,” tukas-nya.
Sementara Poli, menurut Lengkey, belum menunjuk-kan kemampuan sebagai-mana mestinya seorang sek-retaris daerah. “Tugas per-tama Poli adalah menyelesai-kan dualisme birokrasi di Tomohon. Nah, jika masalah tersebut hingga kini belum juga selesai, berarti Poli tidak mampu melaksanakan ama-nat Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang,” pungkasnya.
 

Lengkey menambahkan, dalam menghadapi situasi seperti sekarang, Eman dan Poli seharusnya hanya pegang pada aturan saja. “Tiga ming-gu saya kira sudah cukup untuk menyelesaikan masa-lah dualisme. Dan perlu di-ketahui bahwa masyarakat sangat mengharapkan Eman menjadi kapten tunggal di ‘Kapal Tomohon,” paparnya.
Diketahui, meski Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang telah mengeluarkan SK (Surat keputusan) pembatalan nota dinas, namun masih ada pe-jabat yang menganggap nota dinas berlaku. 


Buktinya, hingga kini masih ada SKPD yang dipimpin oleh dua pe-jabat, yakni pejabat versi nota dinas dan pejabat versi SK Gubernur. SKPD tersebut di-antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan Discapilduk.

Sumber : http://www.hariankomentar.com/lkTomhn001.html Share