ONLINE


Selasa, 01 Februari 2011

Oknum Guru Mengaku Gunakan Ipal Saat Ikuti Test CPNS

Terungkap saat Unima lakukan klarifikasi


Oknum guru di salah satu SMP di Minahasa, mengaku telah menggunakan ijazah instan alias palsu saat me-ngikuti tes CPNS beberapa tahun lalu. Pengakuan ok-num guru itu, terungkap saat tim Unima melakukan kla-rifikasi ijazah dalam rangka pelaksanaan sertifikasi guru.

Rektor Universitas Manado (Unima), Prof Dr Philoteus Tuera MSi DEA melalui juru bicaranya, Allan Parinusa Sos mengatakan, pengakuan dari seorang guru SMP tersebut diungkapkan melalui selembar surat.
 

“Dimana isi dalam surat tersebut tertuang pengakuannya yang telah menggunakan ijazah instan ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa tahun lalu,” kata Parinusa.
 

Menurut Parinusa, dalam surat tersebut, guru ini mengaku tidak pernah kuliah, namun mendapatkan ijazah sarjana pendidikan dan akta empat. “Ijazah itu dikeluarkan oleh sebuah sekolah tinggi yang ada di Kota Manado,” sebut dia.
 

Menurut Parinusa, oknum guru tersebut mengaku me-mbayar Rp 5 juta untuk men-dapatkan ijazah tersebut. Pihak Unima sendiri, lanjut Parinusa mengatakan, telah mengirimkan surat klarifikasi terkait pe-nggunaan ijazah oknum guru tersebut ke beberapa lembaga tinggi, seperti Direrektorat Jendral Pendidikan Tinggi, Dinas Pendidikan Nasional Sulut, bahkan sampai ke Polda Sulut. Namun, belum ada tindakan ya-ng dilakukan lembaga-lembaga tersebut.
 

“Untuk itu, kami meminta pihak kepolisian mengusut pengakuan ini, karena sekolah tinggi tersebut dicurigai telah mengeluarkan banyak ijazah instan. Bukti pengakuan tersebut ada pada kami,” tutur Parinusa

Sumber : http://www.hariankomentar.com/lkMinInduk001.html Share