ONLINE


Sabtu, 19 Februari 2011

Pemko Tomohon Tunggu Surat Edaran Kenaikan Gaji

Tomohon~ Pemerintah belum bisa menaikkan gaji sekitar 3 ribuan pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tomohon pada Tahun 2011 ini. Sebab, surat edaran mengenai kenaikan gaji sekitar 10 persen dari pemerintah pusat belum juga diterima.

Demikian diungkapkan Yan Lamba, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Tomohon, Jumat (19/2). "Kenaikan gaji sebesar 10 persen untuk PNS belum bisa direalisasikan, karena belum ada edarannya. Biasanya di bulan Februari surat edaran turun, tapi hingga kini belum diterima pemerintah," jelasnya.

Dikatakan Yan, saat ini pihaknya fokus mempersiapkan pembayaran gaji PNS dimana dialokasikan selama tahun ini sebesar Rp 142 Miliar. "Untuk setiap bulannya dialokasikan dana sekitar Rp 11 Miliar untuk membayar gaji 3 ribuan PNS di Kota Tomohon," ujarnya.

Kapan gaji itu diralisasikan, menurut Yan tergantung dari usulan masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD). "SKPD yang memasukkan usulan alokasi dana pembayaran gaji terlebih dahulu akan diprioritaskan untuk diproses, jika lambat maka prosesnya juga lama dan pembayaran gaji pasti terlambat," tukasnya, sembari menambahkan realisasi gaji bisa dilakukan dua hari sejak SKPD mengusulkan pencairan dana. Share