ONLINE


Rabu, 16 Februari 2011

PNS Tomohon Wajib Ikut Apel Korpri

"PNS di Kota Tomohon wajib ikut apel, tak ada yang terkecuali" kata Ferry Marentek, Kabag Humas Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (15/2).

Dijelaskan Marentek, setiap PNS wajib menjalankan tugas dan fungsi pokoknya masing-masing (tupoksi) dimana pun ditugaskan. "Semua staf harus diberdayakan sesuai tupoksinya, agar pelayanan masyarakat selalu optimal," jelasnya.


Ia berharap seluruh abdi negara di Kota Tomohon tetap profesional meningkatkan kinerja dengan rajin dan tidak terlambat mengikuti apel baik pagi maupun sore. "Apel itu menjadi bukti kehadiran, jika tak ada bisa dikenai sanksi sesuai disiplin PNS yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2009," tukas Marentek.
Sumber : http://manado.tribunnews.com/2011/02/15/pns-tomohon-wajib-ikut-apel-korpri Share