ONLINE


Selasa, 01 Februari 2011

Polsek Tomohon Utara Gencar Basmi Miras

Maraknya konsumsi minuman keras di area publik membuat jajaran Polsek Tomohon Utara bergerak cepat dengan memasang spanduk imbauan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kapolsek Tomohon Utara AKP Roy Tangkuman, Senin (31/1) mengatakan pihaknya akan memasang spanduk imbauan di area wisata pemandangan alam dan rumah makan Tinoor Jaya karena sering digunakan untuk pesta miras. "Pemasangan spanduk ini sebagai imbauan bagi masyarakat untuk tidak miras di tempat wisata tersebut," ujarnya, kepada wartawan.

Diharapkan Tangkuman, masyarakat untuk tetap menjaga suasana kamtibmas tetap terkendali, dengan tidak membuat kekacauan dan pesta miras. "Jika ada warga yang ditemukan menkonsumsi miras dan mengganggu ketertiban umum, maka tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak kepolisian," tegasnya, sembari menambahkan tindakan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan program tahun anti mabuk Polda Sulut.

Di tempat terpisah Andre Watopa, warga Kelurahan Kaskasen III,  menyambut baik upaya pihak kepolisian untuk memberantas miras di Kota Tomohon. Sebab, selama ini kegiatan tersebut sangat meresahkan masyarakat. "Miras harus diberantas, karena biasanya menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal di masyarakat," tukasnya. Share