ONLINE


Senin, 21 Maret 2011

333 PNS Baru Belum Terima Gaji

TOMOHON — Reformasi manajemen keuangan di Pemkot Tomohon
ternyata belum berimbas positif terhadap proses pencairan dana rutin.
Buktinya, hingga kini 333 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru belum
juga menerima jatah gaji bulan Maret.

Padahal, Surat Keputusan (SK) Walikota terkait pengangkatan mereka
dari CPNSD 80 persen ke PNS, telah diserahkan sejak Kamis pekan lalu.
“Sampe skarang belum terima (gaji, red). Nentau ley kyapa kong ta
tahan. Biasa awal bulan so dibayar,” aku sejumlah PNS baru di salah
satu SKPD lingkup Pemkot Tomohon, Senin (21/03) kemarin.

“Bukan cuma torang, samua PNS yang baru terima SK 100 persen (333
orang, red) belum terima,” timpal mereka.

Ironisnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Tomohon, Harold Lolowang sendiri saat dikonfirmasi
terkait tertahannya gaji 333 orang PNS baru tersebut mengatakan jika
anggaran pembayaran gaji tersebut telah dicairkan pihaknya. “Dananya
sudah dicairkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Karena mereka baru
terima SK PNS 100 persen minggu lalu, pembayaran gajinya masih melalui
BKD,” jelas Lolowang.

Soal belum diterimanya dana pembayaran gaji tersebut oleh para PNS,
Lolowang sendiri tidak mengetahui persis apa yang jadi kendalanya.
“Kita akan segera mengecek ke BKD. Yang pasti, minggu ini sudah
diterima,” pungkasnya. (jurnalsulut) Share