ONLINE


Selasa, 15 Maret 2011

Evo: Itu Anggaran Pengurusan Alber dan MaMi

TOMOHON—Polemik aliran dana APBD Tomohon yang ditengarai masuk ke
institusi Polda Sulut 2007 silam kini terus bergulir. Kepada Jurnal
Sulut, Senin (14/03) kemarin, mantan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD)
Tomohon, Edward Paat yang membeberkan hal itu di sidang dugaan korupsi
APBD Tomohon pekan lalu memberikan penjelasan.

“Itu adalah anggaran keseluruhan yang diminta oleh mantan Sekkot (JP
Mambu,red). Katanya untuk pengurusan administrasi kasus alat berat dan
dana makan minum di Polda. Kan proses kasusnya cukup lama. Saya tidak
bilang itu untuk suap kepada Polda,” papar pria yang akrab disapa Evo
ini, saat bersua Jurnal Sulut di lobi kantor Walikota Tomohon, siang
kemarin.

Lebih lanjut, diapun menyesalkan langkah yang diambil oleh JP Mambu
yang telah mempolisikan dirinya akibat kesaksian yang dikemukakannya
di sidang Tipikor tersebut. “Saya sama sekali tidak bermaksud
mencemarkan nama baiknya (Mambu, red). Itu saya sampaikan sebagai
kesaksian di persidangan, menjawab pertanyaan dari Pengacara Hukum
terdakwa, dan Majelis Hakim,” tukas mantan Bendahara Sekretariat
(Bensek) Pemkot Tomohon itu.

Evo pun menegaskan, dirinya sama sekali tidak memberikan pernyataan
yang mengada-ada, atau pernyataan yang tidak berdasarkan fakta dalam
forum siding tersebut. “Apa yang saya sampaikan di siding itu sesuai
dengan fakta yang terjadi. Tidak mengada-ada. Saya sudah diambil
sumpah untuk itu,” pungkasnya. (jurnalsulut) Share