ONLINE


Rabu, 16 Maret 2011

Kadar Alkohol Minuman “Kasegaran” Diduga Melebihi Batas

Manado - Pabrik minuman beralkohol merk ‘Kasegaran’ yang diproduksi UD Sehat Sentosa (UD SS), ternyata belum bisa dijamin sebagai minuman yang layak dikonsumsi. Pasalnya, selain botol yang digunakan diduga tak memenuhi syarat kesehatan karena tak hygienis, kuat dugaan pabrik tersebut tidak memiliki quality control atau pengawasan kualitas minuman keras yang sesuai ketentuan.

 Akibatnya, minuman beralkohol yang banyak digemari masyarakat itu, dapat digolongkan sebagai minuman yang belum layak untuk dikonsumsi. Padahal, produksi minuman kenamaan di Sulawesi Utara (Sulut) itu setiap harinya mencapai ribuan botol dan telah beredar luas sampai keluar daerah.
“Ini yang perlu dipertanyakan, karena setiap minuman beralkohol yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan sangat berbahaya bagi konsumennya,”ujar tokoh pemuda Widdy Rorimpandey kepada manadotoday Senin (14/03/2011).

Olehnya, pemerintah melalui instansi terkait harusnya terus melakukan pengawasan terhadap produsen minuman beralkohol di kota Manado. Hal ini perlu dilakukan supaya peristiwa keracunan minuman keras pada beberapa waktu lalu yang mengakibatkan kematian konsumen tidak terjadi lagi.

Informasi yang dirangkum harian ini menyebutkan, selain botol yang digunakan tak dicuci dengan baik, juga tak ada pegawasan terhadap pengujian mutu, ditenggarai kandungan metanol yang digunakan telah melebihi batas yang ditetapkan yakni 0,5 persen. Dikuatirkan dengan kelebihan kadar tersebut dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada penggunanya.

Disamping itu, kadar alkohol yang tercantum dalam label yang terdapat pada botol ‘Kasegaran’ tak sesuai isi. Karena pada label tertulis 14 persen kenyataannya setelah diuji dilaboratorium kadarnya mencapai 19 persen. Sehingga, produsen minuman beralkohol itu terindikasi melakukan pembohongan publik.

Sumber : http://manadotoday.com/kadar-metanol-minuman-beralkohol-kasegaran-diduga-melebihi-batas/ Share