ONLINE


Senin, 21 Maret 2011

Pembangunan Rumah Ibadah di Mapolres Tomohon Ditolak Warga

TOMOHON - Pembangunan sebuah Mushola di kompleks Mapolres Tomohon Kelurahan Lansot kecamatan Tomohon Selatan, ternyata mendapat penolakan warga yang menilai pembangunan itu tak dikomunikasikan dengan berbagai elemen tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Dalam surat bernomor 08/UM/1/03-2011 yang ditanda-tangani Ketua dan Sekretaris Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Tomohon Tiga Pdt DM Rombot-Rumimpunuh STh dan Sekretaris Pnt Jemmy Supit, SSos mewakili 12 Jemaat GMIM di wilayah Tomohon Tiga kepada Kapolda Sulut, berisi permohonan agar Kapolda merespon penolakan tersebut guna menjaga stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat.

‘’Ini tidak bisa dibiarkan dan dalam surat tersebut kami juga memohon agar pembangunannya dihentikan. Jika tidak, masyarakat sekitar akan bereaksi. Saat ini saja kami terus menghalau keinginan masyarakat untuk beraksi,’’ ungkap Supit.

Supit mengatakan surat tersebut sekaligus meredam upaya-upaya gerakan masyarakat yang menolak pembangunan musolah di kompleks kantor Polres Tomohon yang masuk wilayah Kelurahan Lansot Tomohon Selatan.

Supit yang juga sekretaris jemaat GMIM Lansot menegaskan, pembangunan Musolah tersebut harus segera dihentikan dan seharusnya sebelum Musolah itu dibangun, pihak Polres terlebih dahulu mengadakan komunikasi dengan elemen tokoh-tokoh masyarakat dan agama agar tidak memunculkan persoalan seperti sekarang ini.

Sumber : http://manadotoday.com/pembangunan-rumah-ibadah-di-mapolres-tomohon-ditolak-warga Share