TOMOHON - Pembangunan Mushola di Mapolres Tomohon, ternyata tidak mengantongi izin dari pemerintah Kota Tomohon. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Tomohon Drs Harisson Dapu mengatakan, hinggi kini pihaknya tak pernah mengeluarkan izin untuk membangun Musolah di Mapolres Tomohon.
”Ya, belum ada izin,” kata mantan Kabag Humas Setdakot Tomohon.
Masalah pendirian Musolah tersebut sudah diangkat oleh Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Tomohon III dan telah menyurat ke Kapolda.
Sumber : http://manadotoday.com/rumah-ibadah-di-mapolres-tomohon-tak-kantongi-izin-pemkot
Share
Senin, 21 Maret 2011
Rumah Ibadah di Mapolres Tomohon tak Kantongi Izin Pemkot
17.20
Tomohonnews.com