ONLINE


Senin, 21 Maret 2011

Pemkot Buka Peluang Investasi Dunia Hiburan

TOMOHON — Pemkot Tomohon membuka peluang terhadap investasi
usaha di bidang hiburan di Kota Bunga Tomohon. Jika sebelumnya proses
penerbitan ijin usaha hiburan di Tomohon terkesan sangat sulit
terealisasi, mulai tahun ini tidak lagi demikian.

Kendati demikian, klasifikasi usaha hiburan yang diperbolehkan dibuka
di Kota Tomohon hanya sebatas usaha hiburan keluarga. “Karouke
keluarga, bioskop, atau sarana hiburan keluarga dan sejenisnya
diperbolehkan. Usaha-usaha entertainment lainnya seperti pub juga
bisa. Selama itu sudah memenuhi kajian dan sesuai dengan ketentuan
aturan kita pasti support,” ujar Staf Ahli Walikota bidang
Perekonomian, El Paat.

Menurut mantan Kadis Diknaspora Tomohon itu, perkembangan dunia
hiburan memang diperlukan di Tomohon sebagaimana di kota-kota lainnya.
Salah satu pertimbangan Pemkot membuka pintu bagi ekspansi usaha
hiburan tersebut adalah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa
dihasilkan. “Selama ini, orang Tomohon harus ke Manado hanya untuk
sekedar nonton bioskop atau karaoke. Jadinya, uang dari Tomohon
mengalir ke Manado. Jika di Tomohon sudah ada, pasti uangnya hanya
akan berputar disini dan otomatis memicu multiply effect bagi
perekonomian masyarakat. Potensi PAD juga cukup besar di sektor
hiburan,” papar Paat, beranalisa.

Diapun optimis masuknya investasi usaha entertainment tersebut tidak
akan mempengaruhi imej kota relijius yang melekat untuk Kota Tomohon.
“Selama bukan usaha judi, dan lokalisasi prostitusi, pasti tidak akan
berpengaruh negatif bagi masyarakat,” tuntas Paat. (jurnalsulut) Share