ONLINE


Kamis, 03 Maret 2011

Polres Tomohon Amankan Warga karena Miras

Tomohon - Program anti mabuk yang dicanangkan Polda Sulut dibawah kendali Kapolda Brigjen Pol Carlo Tewu benar-benar diseriusi jajaran Polres Tomohon. Buktinya, Kamis (3/3) sekitar pukul 01.00 Wita patroli rayon Polres Tomohon yang dipimpin Danton Aipda Husen Abdul Gani berhasil mengamankan 2 warga yakni HT alias Hen (25) warga Maasing Kecamatan Tuminting Kota Manado dan ON alias Oli (28) warga Kamasi Kecamatan Tomohong Tengah karena minuman keras (miras).

Keduanya diamankan di dua tempat berbeda, yaitu Hen di depan Ex Rindam Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, sedangkan Oli di seputar area Kantor Pos Paslaten Lingkungan I. "Saya minum cap tikus hanya untuk coba-coba sebab sebelumnya tak pernah melakukannya, hanya semalam," ujar Hen Kemarin.

Dijelaskannya aksi itu dilakukannya untuk melihat reaksi cap tikus, setelah diminta rekan-rekannya saat menghadiri satu kegiatan. "Tidak banyak (cap tikus) yang saya minum," kilahnya.

Hal senada diakui Oli. Menurut pria bertubuh jangkung dan berambut panjang tersebut, perilaku menkonsumsi miras yang dilakukannya hanya sewaktu-waktu saja untuk refreshing. "Tidak sering, hanya kadang-kadang saja," jelasnya.

Sementara itu, Kompol Linus Kendek, Kabag Ops Polres Tomohon mewakili Kapolres AKBP Suyanto mengaku prihatin dengan masih banyaknya warga yang menkonsumsi miras di tempat-tempat umum. "Mereka kami amankan untuk menjaga keselamatan mereka juga, karena jika berkendara saat dipengaruhi miras bisa membahayakan diri sendiri, apalagi untuk yang baru coba-coba. Dan tujuan polisi lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas," jelasnya.

Tak hanya buat warga umum, Polres juga kata Kendek akan menindak anggota yang tak disiplin dan suka memberi contoh yang tak benar kepada masyarakat dengan ikut menkonsumsi miras, apalagi yang suka keluyuran di tempat-tempat hiburan malam tanpa tujuan jelas. "Polri harus bertindak simpatik, jika tidak akan ada penegakan aturan. Yang suka ke tempat hiburan harus melatih diri dan menghindari," ujarnya.

Sehingga ia berharap kepada masyarakat dapat memberi informasi jika melihat atau mengetahui personil kepolisian yang  tak bersikap simpatik dan suka melanggar hukum untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Informasi dan kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan stabilitas kamtibmas di daerah ini," tukas Kendek.

Sumber : Tribun Manado Share