ONLINE


Kamis, 24 Maret 2011

Sembel : Lurah di Tomohon harus PNS

TOMOHON - Paulus Sembel, Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon meminta pemerintah segera melakukan penataan birokrasi di tingkat kelurahan. Ini penting dilakukan menyusul masih adanya sejumlah kelurahan yang kini tak jelas dijabat oleh Lurah, melainkan pemerintahan diatur langsung oleh kecamatan, seperti di wilayah Todangow, Pangololombian, Walian, Wailan dan Kinilow.

"Persoalan jabatan Lurah di sejumlah kelurahan menjadi tugas Pemerintah Kota Tomohon untuk menata birokrasi pemerintahan dalam waktu dekat ini," ujar Sembel kepada Tribun Manado, Kamis (24/3).

Jabatan Lurah, menurutnya, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku haruslah pegawai negeri sipil  (PNS) yang memenuhi syarat baik kepangkatan maupun kapabilitas kepemimpinan dan bisa diterima masyarakat yang akan dipimpinnya. "Lurah yang berasal dari kepala desa dan diangkat berdasarkan nota dinas harus diberhentikan, karena mereka bukan PNS. Apalagi tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan," kata pria dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia mengungkapkan jika Lurah non PNS terus bertugas dan digaji, maka sudah jelas pemanfaatan anggarannya diluar peruntukkan. "Ini bisa menjadi temuan, dan memiliki implikasi secara hukum karena anggaran yang digunakan tak sesuai peruntukkan," terang Sembel.

Hal senada diungkapkan Josias Ngantung, Ketua LSM Forum Masyarakat Kota Tomohon. Menurutnya, penataan birokrasi itu penting dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal. "Siapa pejabat lurah sebenarnya di kelurahan-kelurahan yang bermasalah harus diperjelas pemnerintah kota, jangan kecamatan yang mengurus terus. Sebab, masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mengurus surat-surat seperti keterangan beasiswa, KTP, hingga Jamkesda menjadi sulit karena tak ada pejabat lurah yang sah," tegasnya.

Sementara itu, Arnold Poli, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Tomohon mengatakan pemerintah tetap akan menuntaskan persoalan kisruh jabatan Lurah di Kelurahan dengan menempatkan sosok dari PNS. "Soal Lurah-lurah di beberapa kelurahan, itu tetap akan ditetapkan dari PNS. Tapi soal waktunya kapan, masih menunggu petunjuk Pak Walikota (Jimmy Eman)," tukasnya.

Sumber : http://manado.tribunnews.com/2011/03/24/sembel-lurah-di-tomohon-harus-pns Share