ONLINE


Minggu, 27 Maret 2011

Uguy Pimpin Tim Pelunasan Hutang Pemko Tomohon

TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon diminta melakukan terobosan baru dalam menuntaskan hutang kepada pihak ke-3 sekitar Rp 33,1 Miliar selang Tahun Anggaran 2008-2010.

Permintaan itu diungkapkan Nico Kamuh, warga Kota Tomohon, Minggu (27/3). "Hutang harus dibayar sesuai Keppres 80, jadi kewajiban pihak Pemerintah Kota Tomohon untuk membayar lunas. Solusinya pemerintah harus segera mencari terobosan pada tahun ini agar tidak ada lagi hutang kepada pihak ke-3. Dan pihak DPRD Kota Tomohon jangn diam saja, tapi harus menyikapi persoalan ini," jelasnya kepada Tribun Manado, kemarin.

Dikatakan, Nico persoalan hutang tersebut bukan soal lambat atau cepat melunasinya  tetapi  siapa yang  paling bertanggung jawab, karena proyek sudah selesai dilaksanakan. "Terjadinya hutang pemerintah kepada pihak ke-3 karena kesalahan dalam tata pengelolaan keuangan oleh pemerintah dan terjadinya penyimpangan dalam APBD yang menjurus pada dugaan tindak pidana korupsi," tegasnya sembari menambahkan jika tak dibayar maka pihak ke-3  dapat menuntut lewat jalur hukum ke PTUN.

Ferdinand Mono Turang, anggota DPRD Kota Tomohon mengatakan persoalan penyelesaian hutang ini memang sangat sensitif dikarenakan peninjauan dari banyak faktor terutama aspek hukum. " Mungkin pemerintah sangat hati-hati dalam realisasi supaya tidak menabrak aturan. Yang pasti niat baik pemerintah telah ditunjukkan dengan mengalokasikan dana di APBD 2011 ini sebanyak Rp 10 Miliar," ujar Sekretaris Fraksi Gerakan Nurani Rakyat ini.

Menurutnya, meski sudah tertata tetap penyelesaian hutang harus dikonsultasikn dahulu dengan pemerintah pusat melalui Depdagri, Depkeu maupun BPK. "Penyelesaian hutang jangan terlalu terburu-buru  tanpa kajian hukum yang jelas, termasuk jika tanpa petunjuk pemerintah pusat supaya tidak ada konsekwensi hukum dikemudian hari karena kebijakan yang tidak berdasar hukum," tegasnya.

Namun menurutnya, untuk menjawab pertanyaan masyarakat, supaya sebaiknya pemerintah bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan hutang ini. "Tapi harapan kami semua pihak juga bisa memahami akan situasi ini. Yang pasti alokasi dana untuk menutupi hutang telah telah dilakukan dengan perhitungan yang matang oleh pemerintah yaitu supaya tidak mempengaruhi kegiatan pembiayaan pembangunan lainnya di kota Tomohon," terangnya.

Sementara itu Ervinz Liuw, Assisten III Pemerintah Kota Tomohon menegaskan penyelesaian hutang segera akan ditindak lanjuti dengan konsultasi antara tim banggar DPRD dan tim TAPD ke kementrian keuangan , dan depdagri. "Konsultasi pendahuluan sudah dilakukan oleh Kadis PPKAD dan staf keBPKP  dan kemenkeu," jelasnya.

Untuk tim verifikasi dan pelunasan hutang sendiri, menurutnya ditunjuk inspektur kota Tomohon Alex Uguy sebagai koordinator. "Inspektur Kota Tomohon dipilih sebagai ketua tim," tukasnya.

Sumber : http://manado.tribunnews.com/2011/03/27/uguy-pimpin-tim-pelunasan-hutang-pemko-tomohon Share