ONLINE


Rabu, 09 Maret 2011

Waspadai Mark-Up Hutang Pemkot!

Sembel: Tomohon sedang diawasi

TOMOHON — Pemkot Tomohon kembali diingatkan untuk berhati-hati terkait
pembayaran hutang tahun 2008 hingga 2010 kepada pihak ketiga melalui
APBD 2011. Pasalnya, menurut Ketua Komisi A DPRD Tomohon, Paulus
Sembel, Pemkot Tomohon saat ini tengah diawasi oleh lembaga-lembaga
penyidik serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.

“Soal hutang, Pemkot jangan cari gampang dengan jalan pintas. Masalah
ini harus ditangani secara hati-hati, karena Tomohon sekarang sedang
dalam pengawasan BPK dan lembaga-lembaga penyidik,” tegas Sembel, Rabu
(09/03) kemarin.

Dua hal yang menurut Sembel harus diantisipasi dalam penyelesaian
hutang tersebut adalah mark-up dan pembayaran diluar peruntukkan.
“Modus operandi yang dapat berimplikasi hukum ini jangan sampai
terjadi. Karena itu, sebelum proses ini berjalan, kepada tim
verifikasi penyelesaian dan pembayaran hutang harus satu persepsi,”
timpalnya.

“Artinya, segala tahapan sampai pada penyelesaiannya telah melewati
proses internalisasi didalam tim verifikasi terlebih dahulu. Tentunya,
harus berdasarkan aturan-aturan yang berlaku,” terang mantan Ketua
Harian LSM Forum Advokasi Transparansi Anggaran Lokal (FATAL) Sulut
itu.

Sementara itu, pelaksana tugas Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon,
Arnold Poli saat dikonfirmasi perihal penyelesaian hutang tersebut
mengatakan, proses pembayaran hutang tersebut akan dibahas di internal
tim verifikasi yang terdiri dari unsur TAPD Pemkot dan Banggar DPRD.
“Tim sedang dipersiapkan. Mekanismenya nanti akan dibahas di intern
tim jika sudah terbentuk. Akan ada pertimbangan-pertimbangan, karena
anggaran yang tertata di APBD 2011 baru 10 milyar. kemungkinan besar
300 juta tahun 2008 akan dituntaskan. Konsultasi secepatnya. Yang
pasti, untuk hutang tahun 2008 akan diselesaikan lebih dulu, karena
jumlahnya cuma Rp300 juta lebih,” kata Poli. (jurnalsulut) Share