ONLINE


Jumat, 15 April 2011

Buser Polsek Tomohon Tengah Bekuk Komplotan Pencuri Di Matani

TOMOHON- Komplotan pencuri yang kerap beraksi di Kota Tomohon akhirnya tak berkutik saat dibekuk Tim Buser Polsek Tomohon Tengah,  Selasa (12/4)  sekitar pukul 01.30 Wita.

Tim buser yang dipimpin Aiptu J Wowiling berhasil mencokok komplotan pencuri yang terdiri dari DT alias David (24), MT alias Meswi (22) dan DL alias Denni (28).

Ketiga pencuri yang belakangan diketahui berasal dari Desa Tandengan, Kecamatan Eris, itu ketangkap tangan saat beraksi di sebuah rumah di Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah. Sebelumnya mereka berhasil mencuri 1 unit Play Station Portabel (PSP), 1 buah sepatu Nike dan tas gantung Alpina.

Informasi dihimpun, Polsek Tomohon Tengah sudah beberapa kali mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya pencurian di beberapa rumah, warung dan sekolah.

Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar operasi. Saat ditangkap di tempat kejadian perkara, Meswi sedang asyik duduk di atas motor,  menunggu kedua rekannya beraksi.
Ia langsung digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk kemudian dimintai keterangan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diperoleh infoirmasi bahwa dua temannya sedang melakukan aksi.
Polisi bergerak cepat. Tak berselang lama, Denni dan David ditangkap bersama barang curian. Jika tak cepat diamankan polisi, keduanya sudah dianiaya warga.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Hansjen Ratag, ketika dikonfirmasi mengatakan kalau komplotan pencuri ini memang sudah menjadi target polisi.
“Aksi dari komplotan sudah meresahkan masyarakat. Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian di Kota Tomohon. Itulah kenapa kami mengimbau untuk Pos Kamling di setiap kelurahan untuk diaktifkan kembali,” ungkap Ratag didampingi Kanit Reskrim Iptu Johny Rumate. Share