ONLINE


Rabu, 20 April 2011

Epe Batal Bela Diri

JAKARTA-Jefferson Rumajar, terdakwa dugaan korupsi APBD Tomohon batal membacakan pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa pada lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (19/4). Alasannya, pihaknya belum siap.

Permintaan serupa juga datang dari penasihat hukumnya. "Karena banyaknya pledoi, kita mulai konsep Jumat, Sabtu Minggu fasilitas rutan terbatas. Sampai semalam belum selesai pengetikan," ungkap Epe, sapaan akrab Walikota nonaktif Tomohon itu. Mereka lalu meminta majelis hakim menunda persidangan.

"Saya konsultasi dengan lawyer minta penundaan. Kita beda dengan JPU fasilitas kita terbatas," sebut Epe. Dia mengaku tak bermaksud menunda jadwal sidang, namun hanya ingin pledoi maksimal. "Saya mau pledoi maksimal. Karena ini terkait kita. Pledoi posisinya sama dengan tuntutan. Tuntutan 400 kita harus kaji satu persatu. Penahanan habis 20 Mei, itu pertimbangan, kita juga minta keadilan," tuturnya.

Sidang kemarin, dimulai pukul 09.00 WIB. Ketua Majelis Hakim, Jupriadi SH memutuskan menunda sidang pekan depan, 26 April. "Sidang kita tunda minggu depan," ucapnya sembari mengetukan palu. Sebelumnya JPU menuntut Epe penjara 13 tahun karena terindikasi melakukan korupsi sehingga merugikan negara Rp 33 miliar.
Tribunnews Share