ONLINE


Rabu, 27 April 2011

KPK Kebut Kasus Minsel

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan korupsi APBD Minsel 2006-2007 senilai Rp42 M. Dalam waktu dekat komisi yang terus memburu para pelaku penyelewengan uang daerah dan negara akan melanjutkan penyelidikan dugaan tersebut ke langkah selanjutnya, setelah mengambil keterangan sejumlah saksi dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tengara tersebut.
 
Hanya saja, belum ada kepastian kapan penyelidikan lanjutan itu akan dilakukan. Seperti kasus-kasus lainnya, KPK bersikap ekstra hati-hati dalam penyelidikan kasus ini. 
 
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, hingga kini KPK masih dalam tahap penyelidikan. "Belum, belum akan dilakukan penahanan karena masih harus mengumpulkan bahan dan keterangan," ujarnya, saat dihubungi via ponselnya. Ia pun belum bisa mengatakan perkembangan hasil penyelidikan sebelum pengumpulan bahan dan keterangan selesai. Dia juga menyatakan hanya penyidik yang mengetahui hasil penyelidikan.
 
"Nanti setelah ada hasilnya baru dari penyidik menyampaikan ke kami di bagian humas," paparnya.
Ditanyakan tentang kemungkinan segera adanya penetapan tersangka, Johan mengaku tak bisa memprediksinya. "Nantilah kita tunggu hasilnya dulu," tuturnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, tim KPK selama beberapa pekan melakukan pemeriksaan soal itu. Puluhan orang telah dan dimintai keterangannya, termasuk dua mantan Sekretaris Kabupaten Minsel, Novrie Mangangantung dan Budi Tujuwale. Para saksi itu diperiksa di tiga lokasi berbeda, yaitu kantor Inspektorat Sulut, Polda Sulut, dan SPN Karombasan.
 
Bila KPK telah mengantongi bukti memadai, maka besar kemungkinan ada satu lagi putra Sulut yang akan mengikuti jejak Wali Kota non aktif Tomohon, Jefferson Rumajar, dan mantan anggota Komisi IX DPR RI Hengky Baramuli, dengan menjadi pesakitan di PN Tipikor.

Sumber : http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=93252





Share