ONLINE


Jumat, 01 April 2011

Mantan Kepala BUD Frans Sambouw Buka Suara

Mengaku Tak Pernah Bawa Uang Milyaran Ke Rumah

TOMOHON - Mantan Kepala Bendahara Umum Daerah (BUD) Tomohon Frans Sambow akhirnya buka suara seputar sejumlah kesaksian yang membuat posisinya makin tersudut di persidangan kasus dugaan korupsi Jefferson Rumajar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta. lewat rilis yang dibawa langsung ke redaksi koran ini Kamis (31/3), kemarin, Sambouw menyebut kesaksian Stevy Tumbelaka, Hence Rorintulu, Sony Rampengan dan Carly Ruru tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Tentang pernyataan bahwa ada dana 10 miliar yang mengalir kepada saya, hal tersebut tidak benar, ujar Sambouw. Yang sebenarnya dana itu mengalir ke Jefferson Rumajar, ujar lelaki yang begitu berpengaruh dalam hal urusan keuangan saat Rumajar bertahta lalu.

Pernyataan Stevy Tumbelaka soal pencairan cek tunai di Bank Sulut cabang Tomohon juga ditangkis habis-habisan Sambouw.Itu untuk pembayaran proyek di tahun anggaran sebelumnya dan ada juga yang diserahkan kepada Jefferson Rumajar, ujarnya lewat rilis tersebut. Pun kesaksian Sony Rampengan soal pencairan dana di Bank BRI Tondano, ikut ditepis Sambouw.

Dia tidak bersama-sama dengan saya. Begitu juga dengan pernyataannya bahwa saya melakukan pencairan saat tidak lagi menjabat kuasa BUD, itu tidak benar. Selama Januari sampai Juli 2009 saya tidak pernah menarik cek tunai, kata lelaki yang begitu sulit ditemui saat masih menjadi kuasa BUD lalu. Dia juga mengelak dari kesaksian yang disampaikan oleh Hence Rotinsulu dan Carlu Ruru, dengan menyebut kesaksian dua orang ini tidak benar.

Saya tidak pernah menerima dan membawa uang miliaran rupiah ke rumah saya, tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Tumbelaka mengatakan pada 24 Desember 2008, ia diperintah Frans melakukan penarikan Rp1,5 miliar di Bank Sulut. Dari bank, uang itu dibawa ke ruang Mambu. "Sangat sering saya diajak ambil uang di bank oleh Pak Frans. Kadang seminggu setiap hari atau dua tiga kali pada jam kerja," jelasnya. Menurutnya, duit tunai itu ada yang dibawa ke rumah Frans dengan mobil sewaan. Ada yang diisi dalam karung, kardus dan tas plastik besar, terangnya. Sementara Rotinsulu mengatakan Sambouw pernah mengajaknya mengambil uang yang kemudian dibawa ke rumah.

"Saya tidak tahu jumlahnya, tapi uangnya dibungkus di tas dan saya diberi Rp250 ribu sampai Rp500 ribu untuk ongkos kerja. Setelah itu Pak Frans bilang jangan sampai diketahui orang lain," ungkap saat memberikan kesaksian, Selain itu, menurutnya, sering uang sisa hasil pembayaran proyek juga diperintahkan untuk dibawa ke rumah Frans.

"Pernah saya disuruh menarik tunai miliaran di bank lalu dibawa ke ruangan Pak Frans untuk membayar proyek. Setelah dibayar dan ada sisanya, Pak Frans bilang bawa saja ke rumah dan itu beberapa kali terjadi," bebernya.


Sumber : http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=91245 Share