ONLINE


Selasa, 31 Mei 2011

Gembong Curanmor Kabur saat Diperiksa di Mapolresta Manado

MANADO - Jajaran Polresta Manado berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat kota Manado. Namun sayang,  tersangka yang diduga gembong  jaringan ini justru kabur saat diperiksa di Mapolresta Manado, Senin (30/5) dini hari.

Kaburnya tersangka gembong kasus curanmor berinisial SL alias  Eben, warga Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa ini, membuat  Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Komisaris (Polisi) Asep Darmawan kecewa.

Kompol Asep melampiaskan kekesalan di ruang Sat Reskrim Unit V Judisila Mapolresta Manado, Senin (30/5) pagi. Sejumlah kursi plastik di ruangan jadi  sasaran sampai hancur berantakan."Tersangka berhasil lari, hal itu sudah dilaporkan ke Wakapolresta," ujar Kasubag Humas Polresta Manado, Ajun Komisaris Polisi Deesy Hamang.

Menurutnya, wajar Kompol Asep kecewa berat, pasalnya,  prestasi  tim buser  membongkar sindikat curanmor  ini merupakan usaha  pengusutan berbulan-bulan. Saat ditemui, Kompol Asep  terlihat enggan berkomentar.
Dari informasi yang berhasil dirangkum,  kaburnya Eben terjadi saat kawanan tersangka curanmor diperiksa di dalam ruang Sat Reskrim unit V, Gedung Dalmas Polresta Manado yang hanya disekat menggunakan tripleks. 

Eben diborgol bersama seorang tersangka lain, mendapat giliran diperiksa, borgol dilepas kemudian, rekan Eben diperiksa, sementara Eben menunggu. Saat itulah Eben kabur setelah mengelabui polisi dengan berpura-pura hendak buang air ke toilet.   Hamang  mengatakan  belum bisa memastikan, hukuman yang bakal diterima atas kelalaian tersebut.

Menurut Hamang, sindikat curanmor yang berhasil dibongkar kemarin merupakan jaringan asal Kembes dan Tompaso. Selain menangkap Eben, Tim Buser berhasil menangkap tersangka  AT alias Alwin (36) warga Tompaso Jaga 1, AT alias Asri  (34) Warga Kembes 1 Jaga 2, JM alias Jemmy (49) warga Tompaso Jaga 1, JS alias John (34) warga Tompaso 2 Jaga 3, dan MR alias Jaber (47) warga Kembes 2 Jaga 1.    Sementara tiga  tersangka yang diduga gembong curanmor yakni Eben, Alfons, dan Menik, buron.

Selain menangkap sejumlah tersangka, Tim Buser juga menyita barang bukti 17 unit sepeda motor berbagai merek.  Menurut AKP Deesy Hamang,  tersangka  Eben, Alfons dan Alwin diduga sebagai otak curanmor  50 kasus curanmor  di Kota Manado dan sekitarnya. Tersangka juga diduga mencuri sepeda motor di  pastori gereja di Paniki dan kasus pencurian ternak sapi. Hasil curian dijual ke penadah di Kembes dan Tompaso.

Tersangka Alwin, mengaku  terlibat pencurian ternak akhir 2010 silam. Alwin, mengatakan saat itu bertindak sebagai sopir ketika mencuri ternak di Kembes. "Kita cuma ikut pa dorang (Alfon dan Eben) ba sopir, waktu pencuri sapi, baru satu kali itu," tuturnya


Share