ONLINE


Jumat, 20 Mei 2011

Polda Sulut Bongkar Praktik Aborsi

Polisi Menemukan Bukti Plasenta Serta Tulang Belulang Yang Di Kubur Di Halaman Belakang Klinik

MANADO- Dugaan selama ini  Klinik Bunda Maria  di Jalan Rajawali Nomor 8-10 Pal II,  menjalankan praktik aborsi mulai menemui titik terang,  Kamis (19/5). Ratusan orok hasil aborsi, diduga dikubur di halaman belakang rumah. Mengetahui informasi ini, Kapolda Sulut Brigjen Polisi Carlo Tewu, langsung memerintahkan pengusutan kasus ini.

Dipimpin  Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Drs V Jefry Lasut MM, tim polisi , termasuk Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sulut, bersama Disaster Victim yang Identitiication (DVI) menelusuri ruangan serta taman belakang klinik.

Setelah melakukan penggalian di taman belakang klinik, ditemukan plasenta dan tulang belulang. Dir Reskrimum mengatakan, baru menggali sebagian "Baru sebagian yang gali, ditemukan berupa tulang-tulang diperkirakan janin 6 bulan, kemudian berupa plasenta diperkirakan dua atau tiga bulan," tuturnya.
Lasut mengatakan dari keterangan saksi ada sekitar 20 orok yang tertimbun, kata dia, penggalian akan dilanjutkan esok hari (hari ini). "Masih berkembang kasus yang lain melidik lanjut," ucapnya.

Atas temuan itu, Polisi bermaksud mengambil keterangan pemilik klinik, sekaligus dokter Elizabeth Mandagi di Polda. Namun dokter tersebut ngotot ingin didampingi pengacara, sang dokter pun terlibat debat dengan Dir Reskrimum. Elizabeth pun terpaksa digiring ke Polda

Di Polda Sulut, penyidik Sub dit Reskrimum Jatantanras menangani kasus itu. Penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi yakni Tony, Cleaning Service Klinik dan Dr Elizabeth. Keduanya diperiksa di ruangan berbeda. Sebelumnya penyidik sudah mengambil keterangan Herry dan Ordie.
Pemeriksaan klinik ini berlangsung setelah ada calon pasien minta kandungannya .. "Saya kan membantu, jadi tolong jangan bicara di luar kalau saya melakukan aborsi," pinta dokter Elizabeth.

Dokter juga mengaku menyanggupi jika ada pasien yang sudah hamil sampai usia kandungan delapan bulan yang meminta untuk diaborsi. "Sampai usia 8 bulan juga bisa saya tangani," ujar dokter Elizabeth.

Setelah pembicaraan ini dokter kemudian meminta stafnya untuk menyiapkan kamar dan alat-alat yang akan digunakannya untuk aborsi. Dokter mengatakan proses aborsinya tidak akan lama hanya berkisar 10 menit saja. "Tidak lama hanya berkisar 10 menit dan tidak akan sakit," tutur dokter.

Dalam proses menunggu semuanya disiapkan, sekitar 10 personil Polda sulut bersama bagian identifikasi Polda Sulut langsung masuk dan menggrebek lokasi klinik. Mengetahui rumahnya telah dikepung personil Polda, dokter Elizabeth berusaha mengelak dan mencoba menyimpan buku yang berisi surat pernyataan pasien aborsi. Akibatnya terjadi tarik menarik antara dokter dengan personil polisi yang akan mengamankan barang bukti.

Dokter Elizabeth sempat merobek salah satu halaman buku yang berisi surat pernyataan pasien.

Mekskipun sudah ketahuan belangnya, dokter Elizabeth tetap bersikeras tidak pernah melakukan praktek aborsi. "Tidak benar itu, bapak lihat saja tidak ada pasien disini," ujar dokter Elizabeth sedikit emosi.

Sementara polisi menenangkan dokter dan meminta keterangan darinya, proses olah TKP terus dilakukan sampai ke halaman belakang klinik. Polisi segera mengamankan dua orang di bagian resepsionis, satu orang sopir, dan satu orang cleaning service bernama Tonny Wulage yang disebut-sebut tahu banyak tentang praktek aborsi yang dilakukan dokter serta yang bertanggung jawab membantu mengubur janin dan bayi hasil aborsi.

Dari keterangan yang diberikan Tonny kepada pihak penyidik terungkap bahwa dirinya sudah bekerja dengan dokter Elizabeth sejak tahun 2007 dengan pekerjaan yang akan dilakoni sebagai tenaga kebersihan. "Awalnya yang saya tahu tugas saya hanya tenaga kebersihan dengan gaji 250 ribu rupiah, tetapi kemudian dokter meminta untuk membantunya mengubur janin hasil aborsi," ujar Tonny.

Tonny mengaku dirinya mengubur janin hasil aborsi di halaman belakang klinik tepatnya di samping kolam renang yang sudah tidak digunakan lagi. Di lahan berukuran sekitar 4x2 meter ini Tonny mengaku sudah mengubur sekitar 20 jasad janin.

Dirinya menolak kalau dikatakan mengubur bayi. "Tidak ada bayi, saya hanya mengubur gumpalan daging dan cairan hasil aborsi yang masih berdarah-darah, usai dokter melakukan aborsi," ujar Tonny.

Selain lahan di samping kolam renang ini, Tonny juga mengaku kalau di halaman samping kolam yang berukuran lebih besar tepatnya di depan penginapan pasien, masih banyak lagi janin yang dikubur. "Tetapi bukan saya yang melakukannya, tapi petugas kebersihan sebelum saya," ujar Tonny.
Kepada Tribun Manado, Tonny mengaku sangat menyesal dengan apa yang telah dilakukannya. "Sejak awal saya tahu ini salah, saya sudah minta untuk berhenti kerja tetapi dokter melarang," ujar Tonny.

Sementara itu, penyidik terus melakukan olah TKP di semua ruangan dan lokasi yang ada di klinik Bunda Maria ini. Sambil meminta dokter menunjukan semua ruangan dan peralatan yang digunakannya untuk melaksanakan praktek aborsinya, penyidik terus mengumpulkan alat bukti di TKP.

Barang bukti yang dikumpulkan antara lain kain yang masih bertanda noda darah segar di ruang praktek dokter, tempat sampah berisi kapas dan sampah lain yang berbercak darah segar, buku berisi surat pernyataan pasien, dan masih banyak lagi.

Dokter Elizabeth diminta menjelaskan alat-alat yang ada di ruang prakteknya. Penyidik menduga, tempat tidur dan kain yang masih bertanda noda darah segar menunjukan kalau Kamis siang dokter Elizabeth baru saja melakukan aborsi kepada pasien, tetapi dugaan penyidik ini langsung dibantah tegas oleh dokter Elizabeth. "Itu hanya noda darah kering, kan disini saya melakukan operasi dan membantu persalinan pasien, jadi wajar ada noda darah," ujar dokter Elizabeth.

Usai mengumpulkan alat bukti di ruang dalam dan ruang praktek dokter, penyidik   melakukan penggalian di lokasi yang berada di samping kolam renang, yang diakui Tonny menjadi tempat dirinya mengubur puluhan janin hasil aborsi.

Penggalian pertama dilakukan penyidik di lokasi lubang kubur janin yang diaborsi sekitar dua minggu lalu, sesuai keterangan yang diberikan Tonny.
Tetapi sampai penggalian lobang ketiga, penyidik belum menemukan satupun petunjuk. Hal ini beralasan karena berdasarkan keterangan Tonny, yang dikuburnya banyak yang hanya berupa cairan dan gumpalan semacam jaringan lembut dan diselubungi darah, dan diakuinya langsung dia kubur tanpa dibungkus dengan kantong pelastik atau pembungkus lainnya.

Setelah sekitar setengah jam menggali tanpa hasil, akhirnya pada galian keempat tepatnya yang berada di samping kolam renang, tim identifikasi menemukan gumpalan jaringan dan serpihak yang diduga tulang janin. Penyidik langsung memasukan semua barang bukti ini kedalam kantong untuk diidentifikasi lebih lanjut.

Mengingat keadaan sudah mulai gelap, usai menemukan satu bukti janin yang dikubur, penyidik memutuskan mengentikan proses penggalian untuk kemudian direncanakan akan dilanjutkan hari Jumat (20/5), di lokasi lain di sekitar halaman dan taman yang ada di belakang klinik yang diduga masih menyimpan lebih banyak lagi jasad janin yang dikubur.

Usai melakukan olah TKP, penyidik kemudian meletakan garis polisi mengelilingi halaman belakang dan taman yang diduga dijadikan tempat mengubur jasad janin dan bayi hasil aborsi.

Dari pengembangan keterangan yang dihimpun penyidik dari Tonny, diperoleh informasi perawat atau bidan yang selama ini turut membantu dokter untuk melakukan aborsi. Namanya bidan Lori, dan penyidik segera bergeral cepat untuk meringkus yang bersangkutan.

http://manado.tribunnews.com/2011/05/20/polda-sulut-bongkar-praktik Share