ONLINE


Sabtu, 21 Mei 2011

SK PAW Eman Sudah Dikantongi DPRD

TOMOHON - Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Jimmy F Eman dari jabatannya sebagai anggota DPRD Tomohon dipastikan segera terlaksana. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) PAW terhadap Eman yang saat ini menjabat sebagai Plt Walikota Tomohon telah dikantongi semua pihak berkompeten.
 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Ketua Divisi Teknis Beldie Tombeg, saat dikonfirmasi Jumat (20/05) kemarin, membenarkan hal itu. “PAW Eman sudah selesai dan tinggal menunggu waktu pelantikan. Semua berkas sudah lengkap dan telah diserahkan ke DPRD Tomohon, pemerintah kota, dan pemerintah propinsi,” ujar Tombeg.
 

Ia pun tak menampik jika SK PAW sudah dikantongi semua pihak berkompeten seperti DPRD Tomohon. “Jadi tinggal menunggu pemberitahuan dari DPRD saja,” tukasnya.
 

Seperti diketahui, Jimmy Eman akan di-PAW oleh Jeffry Montolalu sebagai caleg peraih suara terbanyak kelima dari Partai Golkar.

Sumber : http://www.hariankomentar.com/OOt001.html Share