ONLINE


Kamis, 08 Desember 2011

Terjerat Korupsi Epe, Dua Mantan Pejabat Tomohon Masuk Dibui

MANADO -  Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulut akhirnya menahan dua orang mantan pejabat Kota Tomohon, tersangka kasus dugaan Korupsi APBD 2006 dan 2008, Kamis (8/12/2011) sore.

Dua tersangka yang ditahan yakni, Yan Lamba Mantan Kadis PPKAD, dan Frans Sambouw Mantan Bendahara Umum Daerah. 

Anak buah narapidana korupsi Walikota Tomohon Jeferson Rumayar ketika memerintah itu memaksa senyum ketika digiring ke sel. Keduanya enggan berkomentar soal penahanannya.

Dalam korupsi APBD Kota Tomohon 2006 dan 2008, selain dua nama di atas. Jhon Mambu, Mantan Sekretaris Daerah Tomohon ikut dijadikan tersangka. Mambu belum ditahan karena tak datang ke Polda dengan izin sakit.

Dalam korupsi itu, diperkirakan negara dirugikan sebesar Rp 33 Miliar. Share