ONLINE


Kamis, 20 Desember 2012

Pemkot Tomohon Minta Masyarakat Waspada Barang Kadaluarsa Jelang Natal

TOMOHON -- Truusje Kaunang, Asisten II Pemerintah Kota Tomohon meminta seluruh elemen masyarakat di daerah ini mewaspadai beredarnya barang kedaluwarsa, menjelang perayaan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013.

“Minimal dalam kurun waktu 3 bulan sebelum kedaluwarsa, barang-barang yang dijual sudah harus ditarik dari pasaran, agar tak membahayakan masyarakat yang membeli untuk dikonsumsi,” kata Truusje, kemarin.

Ia menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan, untuk mendeteksi ada tidaknya barang ‘haram’ itu dijual bebas di pasaran kepada masyarakat. “Jika ditemukan ada barang kedaluwarsa yang sengaja dijual kepada masyarakat, maka pemerintah tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas, yakni mencabut izin usaha dari para penjual itu, karena sudah membahayakan,” tukasnya. Share